Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Rapat Bersama Ombudsman Bahas Tata Kelola Aset
Juara II Lomba Senam Kreasi lintas OPD diraih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Hari Pramuka ke-65: Momentum Memperkuat Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Gloria Imanuela Putuhena, Siswa SMA Negeri 4 Ambon Ukir Prestasi Internasional di Bangkok
Pemerintah Daerah provinsi melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku James Leiwakabessy menyatakan sepenuhnya menyerahkan proses pengungkapan kasus pencurian 30 karung dokumen milik Bidang SMK kepada pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Menurutnya saat ini Seluruh staf dibidang SMK dan 8 sekuriti di Dinas pendidikan semuanya sudah diperiksa pihak kepolisian
“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Polresta. Jika pelakunya sudah teridentifikasi, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku kepada wartawan, Kamis (26/06/2025).
Ia menegaskan, pihaknya percaya dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional.
“Harapan kami, kasus ini bisa segera terungkap dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga oknum atau otak pelaku pencurian bisa diproses sesuai aturan hukum,” tandasnya.
Meski demikian, dari sisi internal, Dinas Pendidikan tetap melakukan penanganan administratif sesuai ketentuan kepegawaian.
“Kami juga menjalankan langkah-langkah administratif. Bila ada keterlibatan ASN, tentu akan diproses sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku,