Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Rapat Bersama Ombudsman Bahas Tata Kelola Aset
Juara II Lomba Senam Kreasi lintas OPD diraih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Hari Pramuka ke-65: Momentum Memperkuat Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Gloria Imanuela Putuhena, Siswa SMA Negeri 4 Ambon Ukir Prestasi Internasional di Bangkok
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Papua dan Maluku memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Ambon. Apresiasi ini diberikan kepada wajib pajak yang taat pajak dan berkonstribusi terhadap penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sebagai salah satu instansi yang turut serta dalam penggunaan anggaran APBN/APBD dengan pemungutan pajak melalui bendahara pengeluaran yang merupakan kontribusi terbesar di sektor pajak.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si didampingi oleh Sekretaris Dinas di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jumat 20 Agustus 2021.
Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar untuk negara yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan rutin pemerintahan dan melanjutkan pembangunan termasuk untuk bidang pendidikan. Penghargaan ini menjadi motivasi dan terus mendorong Satuan Pendidikan yang ada di Provinsi Maluku untuk taat dan tertib pelaporan pajak.